TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim Syahrul Yasin Limpo tak menjawab gamblang mengenai nasib kebijakan ekspor benih lobster selama ia menjabat nanti.
"Saya cuma sebentar lah insya Allah di sini," ujar Syahrul di Kantor Kementerian dan Perikanan, Kamis, 3 Desember 2020.
Syahrul mengatakan bahwa di semua tempat, ia terbiasa bekerja di lapangan. Sehingga, pada masa jabatannya ini pun ia akan melihat langsung kebijakan tersebut ke lapangan.
"Saya mau lihat yang mana yang sudah dilakukan dan saya berkenan jika melihat langsung di lapangan, itu kebiasaan saya. Saya akan melihat yang mana-mana Pak Irjen dan Pak Dirjen sudah siapkan di lapangan, saya akan lihat," ujar Syahrul.
Sebelumnya, KKP menghentikan sementara penerbitan surat penetapan waktu pengeluaran atau SPWP untuk ekspor benih bening lobster atau BBL. Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor B. 22891/PJPT/PI.130/XI/2020 tertarikh Kamis, 26 November 2020.
Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar mengkonfirmasi bahwa kementerian memang akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan ekspor benih lobster. “Akan kami evaluasi,” tutur Antam saat dihubungi pada Kamis, 26 November 2020.